HONDA

Jual Pertalite Oplosan, Warga Rejang Lebong Raup Keuntungan Rp110 per Hari

Jual Pertalite Oplosan, Warga Rejang Lebong Raup Keuntungan Rp110 per Hari

Jual Pertalite Oplosan, Warga Rejang Lebong Raup Keuntungan Rp110 per Hari--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tergiur dengan keuntungan serta desakan ekonomi, AA, 54 tahun,  warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, nekad menjual ertalite yang sudah dioplos dengan minyak mentah.

Dalam sehari tersangka AA bisa meraup keuntungan dari menjual Pertalite hingga Rp 110.000.

Ini disampaikan Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Bintoro Thio Pratama, S.IK, MH, didampingi Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar, S.Trk dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak saat press release Senin, 6 Mei 2024.

Ia menuturkan, tersangka diamankan Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira 11.30 WIB di rumahnya.

BACA JUGA:39.615 Pelajar Terima Dana Bos, Dikbud Rejang Lebong Cocokkan Transaksi

Hal itu dilakukaan saat Tipidter Polres Rejang Lebong melakukan patroli, dan melihat aksi pengisi minyak dirigen yang mencurigakan. 

"Merasa curiga akhirnya Tipidter Satreskrim melakukan pengecekan terhadap mobil futura mini bus dengan Nopol BD 1047 AW. Karena sedang mengangkut sebanyak 35 dirigen kosong. Saat dilakukan pengecekan di dalam garasi rumah tersangka, terdapat 38 dirigen kosong dan terdapat 8 dirigen berisi 280 liter yang diduga minyak mentah," papar Kabag Ops AKP Bintoro Thio Pratama.

Disebutkan AKP Bintoro, akhirnya tersangka AA digelandang ke Mapolres Rejang Lebong.

Kemudian barang bukti dilakukan uji laboratorium dan sample dikirimkan ke Palembang terhadap 280 liter diduga minyak mentah.

BACA JUGA:Kisah Nusantara: Asal Usul Danau Lipan Kalimantan Timur

"Hasilnya uji laboratorium menyatakan minyak tersebut merupakan minyak mentah atau sulingan," kata Kabag Ops AKP Bintoro.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Denyfita Mochtar, S.TrK¸hasil penyidikan terhadap tersangka AA, dia sudah mengoplos minyak mentah atau minyak sulingan sejak tahun 2020.

Kemudian minyak tersebut dijual kepada pengecer Pertalite di perkotaan Curup atau sesuai pesanan.

"Jadi tersangka membeli minyak Pertalite murni kemudian dicampurkan dengan minyak sulingan, dimana setiap drum 200 liter dicampur dengan 2 dirigen minyak sulingan termasuk pewarnanya. Dan setiap dirigen dijual seharga Rp 370.000 kepada pengecer, " ujar Kasat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: