Pengawasan Obat dan Makanan, Rp7 Miliar untuk di Sumatera Barat: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Rp7 Miliar untuk di Sumatera Barat: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:BREAKING NEWS: 2 Warga Mukomuko Dilaporkan Hilang di Sungai Inkasi Selaut Sumbar
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Dana BOK di atas hanya yang diberikan kepada kedua kabupaten ini masing-masing sejumlah Rp329 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat:
Kota Padang Rp545.344,000
Kabupaten Agam Rp503.831,000
BACA JUGA:Awasi Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Aceh Diberikan Rp7 Miliar: Ini Rinciannya
Kabupaten Padang Pariaman Rp494.131,000
Kota Bukit Tinggi Rp427.331,000
Kabupaten Tanah Datar Rp426.344,000
Kabupaten Solok Rp421.101,000
Kota Sawahlunto Rp391.488,000
Kabupaten Lima Puluh Kota Rp385.131,000
Kota Payakumbuh Rp378.944,000
Kabupaten Pasaman Barat Rp375.831,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: