Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Lampung Rp4 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Lampung Rp4 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp4 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Lampung.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Lampung, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Lampung diberikan dana Rp4 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Ketahuan Simpan Sabu, Warga Kota Bengkulu Ditangkap Polisi di Bengkulu Selatan
Setiap kabupaten dan kota di Lampung, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kabupaten Lampung Timur, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp618 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Pesawaran, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp496 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Lampung Selatan.
BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Bengkulu Rp3 Miliar: Ini Rinciannya
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Selatan mencapai Rp490 juta.
Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Lampung diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Terdapat kabupaten di Provinsi Lampung, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.
Yakni Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: