HONDA

Lagi, Anak Dibawah Umur Terlibat Pencurian Motor di Rejang Lebong

Lagi, Anak Dibawah Umur Terlibat Pencurian Motor di Rejang Lebong

Lagi, Anak Dibawah Umur Terlibat Pencurian Motor di Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan anak dibawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Anak dibawah umur terlibat pencurian motor ini inisial RE, 16 tahun, warga Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bantuan Operasional Keluarga Berencana Sumatera Utara Rp202,1 Miliar, Berikut Rincian per Daerah

Meski masih anak dibawah umur, RE berhasil ditangkap polisi pada Selasa 14 Mei 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan anak dibawah umum yang terlibat pencurian motor tersebut hasil kerja sama anggota Polsek Selupu Rejang dengan Polsek Sindang Kelingi.

BACA JUGA:Pro dan Kontra Menggunakan Power Bank untuk iPhone: Apakah Bisa Bikin Baterai Cepat Rusak?

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, AKP Biantoro Thio Pratama, S.IK didampingi Kapolsek Selupu Rejang, Iptu. Ibnu Sina Al dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak menggelar press release pada Jumat, 17 Mei 2024.

Kabag Ops menuturkan, bahwa tersangka anak tersebut melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama temannya yang sudah dewasa.

BACA JUGA:Suhu Ideal saat Menggunakan AC di Rumah, Ruangan Lebih Sejuk dan Hemat Listrik

Temannya itu berinisial AR, 20 tahun, warga Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

"Jadi terduga tersangka anak RE bersama AR terlibat pencurian kendaraan bermotor, di Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang dengan korban Guntur Irvansyah (17), juga seorang pelajar memiliki sepeda motor Honda Vario BD 3946 KH," terang Kabag Ops AKP Biantoro.

BACA JUGA:Asyik, Truk Batubara Melenggang Bebas Melintas Siang Hari di Rejang Lebong! Dishub Tak Gerbeming

Dijelaskan Kapolsek Selupu Rejang, Iptu. Ibnu Sina Al Farobi, tersangka yang sudah dewasa inisial AR sudah dilakukan penggerebekan di rumahnya, namun tersangka tidak berada di tempat.

"RE merupakan terduga tersangka anak yang putus sekolah, sedangkan AR seorang pengangguran yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang," terang Kapolsek Selupu Rejang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: