Terbuka Lowongan Kerja sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, Pendaftaran Terakhir 21 Mei
Terbuka Lowongan Kerja sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa, Pendaftaran Terakhir 21 Mei--badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Buruan yang ingin jadi bagian penyelenggara Pilkada 2024.
Terbuka lowongan kerja sebagai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau disebut juga PKD.
Deadline penerimaan pendaftaran calon Panwaslu kelurahan/desa (PKD) pada 21 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali menuturkan, saat ini tengah melakukan penerimaan pendaftaran calon pengawas kelurahan/desa (PKD) yang akan bertugas di 156 kelurahan/desa.
BACA JUGA:3 Calon Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup dan Cawabup ke Partai Gerindra
"Tanggal 18 kemarin hingga 21 Mei besok masa pendaftarannya,” kata Ahmad Ali.
Kebutuhan PKD ini sebanyak 156 orang yang akan bertugas di 156 kelurahan/desa, tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Perayaan HUT ke-21 Kaur Meriah, Lismidianto Resmikan Turnamen Voli Bupati Cup
Sementara ini, jumlah calon peserta yang sudah mendaftar masih dalam rekapitulasi.
Namun secara umum, pendaftarnya masih didominasi dari PKD desa/kelurahan yang lama atau PKD Pilleg dan Pilpres 2024 lalu.
BACA JUGA:Iptu Rizqi Jabat Kasatreskim BU, AKP Apion Sori Jabat Kasatres Narkoba Rejang Lebong
"Sudah ada ratusan yang mendaftar, memang didominasi PKD lama.
Diantaranya syaratnya untuk bisa mendaftar, minimal telah berumur 21 tahun, dan pendidikan minimal tamatan SMA.
“Bisa mendaftarkan diri dan mengantarkan persyaratannya secara langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kantor Bawaslu Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup," terang Ahmad Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: