HONDA

Stok Vaksin Rabies di Rejang Lebong Semakin Tipis, Hanya Tersisa 750 Dosis

Stok Vaksin Rabies di Rejang Lebong Semakin Tipis, Hanya Tersisa 750 Dosis

Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby --Badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini tercatat stok vaksin Hewan Penular Rabies (HPR) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong tinggal 750 dosis lagi.

Rinciannya, sebanyak 500 dosis bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Provinsi Bengkulu dan 250 dosis dari subsidi Pemerintah Pusat.

Jumlah stok vaksin HPR tersebut diperoleh setelah pihak Distan Kabupaten Rejang Lebong terhitung Januari sampai dengan Mei 2024 sudah melakukan vaksinasi terhadap 4.624 ekor hewan penular rabies di 46 kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Distankan Rejang Lebong, Amrul Eby menuturkan vaksin dengan jumlah tersebut merupakan sisa bantuan dari pemerintah pusat (Kementan) sebanyak 5.000 dosis yang diterima awal 2024 lalu.

BACA JUGA:4.624 Hewan Penular Rabies di Kabupaten Rejang Lebong Telah Divaksin Selama Tahun 2024

Sementara untuk pengadaan vaksin hewan penular rabies dari APBD Rejang Lebong tahun 2024 sebanyak 6.500 dosis baru akan ada pertengahan tahun ini.

"4.624 ekor HPR telah dilakukan vaksinasi dalam 46 desa/kelurahan, dengan rincian jenis anjing sebanyak 3.007 ekor, kucing sebanyak 1.608 ekor dan kera atau monyet 9 ekor," terang Amrul Eby.

Disebutkan Eby, total vaksin untuk HPR dari pemerintah pusat dan anggaran dari pemerintah daerah mencapai 11.500 dosis vaksin.

Sedangkan untuk jumlah populasi hewan penular rabies jenis anjing, kucing dan kera dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong saat ini diperkirakan lebih dari 30.000 ekor.

BACA JUGA:Cegah Penularan Virus Jembrana Jelang Idul Adha, 500 Dosis Vaksin Disiapkan untuk Ternak Sapi di Kota Bengkulu

"Jika dilihat dari populasi HPR yang mencapai 30.000 ekor, kebanyakan HPR liar yang berkembang biak tanpa ada pemiliknya yang tersebar di 15 kecamatan," ujar Amrul Eby 

Sehingga sambung Amrul Eby, pihaknya merasa kewalahan untuk melakukan vaksinasi.

Sedangkan vaksinasi yang dilakukan di setiap kecamatan dengan cara pemilik HPR membawa hewan peliharaannya ke lokasi yang sudah ditentukan untuk dilakukan vaksinasi.

"Kedepan kami akan melakukan rapat koordinasi, membahas soal bagaimana menanggulangi atau memberikan vaksin kepada HPR yang tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan untuk eliminasi tidak memungkinkan," terang Amrul Eby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: