BANNER KPU
HONDA

Bolehkah Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Ini Hukumnya Menurut Islam!

Bolehkah Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami, Ini Hukumnya Menurut Islam!

Ini hukumnya menurut Islam terkait pertanyaan bolehkah istri keluar rumah tanpa izin suami.--Bing.com/Hendri/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketika seorang wanita menikah dan menjadi seorang istri, maka seorang istri tersebut harus taat kepada suaminya. Hal ini dikarenakan tanggung jawab orangtuanya pindah ke tangan suaminya. 

Oleh karena itu, salah satu kewajiban sebagai seorang istri ialah meminta izin kepada suaminya terkait banyak hal dan salah satunya yaitu keluar rumah.

Lalu kenapa seorang istri harus meminta izin kepada suaminya pada saat akan keluar rumah?  

Maka jawabannya adalah karena adab, dimana adab meminta izin kepada suami ini sangat penting karena agar istri terhindar dari fitnah yang dikhawatirkan akan membuat rumah tangga terusik. 

BACA JUGA:Kajian Islam Ustadz Adi Hidayat: Bolehkah Berkurban untuk Orang Yang Sudah Meninggal Dunia? Ini Jawabannya

BACA JUGA:Kajian Islam Syekh Ali Jaber: 3 Amalan Ringan yang Pahala dan Berkahnya Sangat Dahsyat

Selain itu, hal ini juga untuk menghindari prasangka buruk suami, tetangga, ataupun keluarga besar.

Di dalam berumah tangga itu perlu dibangun keterbukaan dan komunikasi yang baik antar suami dan istri, karena sikap inilah yang diharapkan dapat melahirkan ketenangan dan juga keharmonisan.

Lalu, bagaimana kalau seorang istri pergi ke luar rumah tanpa izin suaminya? Apalagi sampai pergi berhari-hari dan melupakan kewajibannya sebagai seorang istri?

Menurut agama Islam, sikap seorang istri yang demikian disebut dengan nusyuz, mengutip dari kitab Fiqih Sunah karya Sayyid Sabiq, nusyuz ini adalah sikap membangkang dan tidak patuh terhadap suami atau menolak diajak berhubungan badan atau keluar rumah tanpa seizin sang suaminya.

BACA JUGA:Kisah Islami: Ular Menunggu Ribuan Tahun di Gua Tsur untuk Bertemu Rasulullah

BACA JUGA:Kisah Islami, Mengharukan Rasulullah Bertemu dengan Saudara Sepersusuannya

Untuk seorang istri yang melakukan nusyuz, maka seorang istri ini harus dinasihati oleh suaminya, kalau misalnya sang istri masih tidak mau berubah maka ada hal-hal lainnya yang bisa dilakukan suami agar istrinya bisa menyadari kesalahannya dan mau memperbaiki diri. 

Adapun cara menangani istri yang nusyuz ini diterangkan oleh Allah SWT di dalam surah An-nisa’ ayat 34 sebagai berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: