BANNER KPU
HONDA

Didukung Mayoritas Anggota dan Pemerintah, Sultan, Ratu dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI

Didukung Mayoritas Anggota dan Pemerintah, Sultan, Ratu dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI

Sultan, Ratu dan Yoris mantap satukan visi maju pimpin DPD RI, didukung mayoritas anggota dan pemerintah.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkonfirmasi telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Mei 2024 Sultan mengonfirmasi pencalonan dirinya bersama kedua senator senior tersebut.

"Alhamdulillah hari ini kami bertiga sudah bermusyawarah dan telah bersepakat untuk menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD RI dari hampir semua daerah," ujar Sultan.

Mantan wakil gubernur itu mengungkapkan dukungan terhadap paket calon pimpinan yang diusungnya telah mendapatkan restu dari banyak tokoh nasional.

BACA JUGA:Konsisten Perjuangkan Nasib Desa, Sultan: Khususnya Kenaikan Anggaran Desa

Termasuk dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo.

"Kami berkomitmen akan menavigasi lembaga ini secara lebih bermartabat dalam posisi yang ideal di antara lembaga negara lainnya. Keberadaan DPD harus memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia," terang Sultan.

Sultan menilai, lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan yang ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar.

BACA JUGA:Anggota DPD RI Terpilih Destita Promosikan Program Magang ke Jepang

Sultan mengatakan gagasan memperkuat kewenangan lembaga DPD yang diusungnya adalah tidak dengan mengamandemen konstitusi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli.

Karena semangat politik yang serampangan itu akan berkonsekuensi pada pembubaran lembaga DPD dan lembaga negara lainnya yang dibentuk pasca amandemen UUD 1945.

"Sangat jelas bahwa motivasi politik kami adalah agar kewenangan lembaga ini menjadi kuat, dan itu akan menjadi prioritas kami saat diamanahkan menjadi pimpinan DPD RI," katanya.

"Harus kita akui peran dan kewenangan lembaga legislatif ini masih terbilang sangat terbatas dan masih kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat di daerah," tegas mantan aktivis KNPI dan Hipmi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: