Dua Bandit Spesialis Curanmor di Bengkulu Ditangkap Polisi, Ternyata Satu Diantaranya Residivis
Dua Bandit Spesialis Curanmor di Bengkulu Ditangkap Polisi, Ternyata Satu Diantaranya Residivis--Foto Instagram.com/jatanras_polda_bengkulu
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dua bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum BENGKULU berhasil diamankan oleh tim gabungan Resmob Badak 2000 bersama Subdit Jatanras Polda BENGKULU.
Kedua pelaku yang diamankan ini yakni AA (22) warga Kabupaten Bengkulu Utara dan rekannya berinisial GF.
Pelaku AA diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
Dikutip dari caption akun Instagram jatanras_polda_bengkulu, dua sekawan ini merupakan pelaku curanmor yang pada Maret lalu berhasil menggasak sepeda motor milik salah satu wisatawan di salah satu objek wisata yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Naas, Pelaku Curanmor di Rejang Lebong Dicegat Depan Polsek
BACA JUGA:Tersangka Kasus Curanmor di Jambi yang Ditangkap di Rejang Lebong Itu Warga Muratara
Modus yang dilakukan pelaku cukup unik, yakni dengan mengendarai sepeda motor pelaku AA berpura-pura kehabisan bensin.
Kemudian pelaku mendekati korban dengan tujuan meminta korban untuk mengantarkannya membeli bensin.
Pelaku dan korban pergi membeli bensin menggunakan sepeda motor korban.
Sesampai di salah satu warung keduanya berhenti, korban yang digonceng kemudian turun duluan dari motor.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Curanmor di Jambi Diamankan di Rejang Lebong Viral di Medsos, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Rekan Lebih Dulu Ditangkap Polisi, Bandit Curanmor Menyusul ke Penjara
Sementara pelaku yang masih diatas motor korban langsung melarikan diri dan membawa motor tersebut kabur ke Kota Bengkulu.
Korban yang menjadi korban dari aksi pencurian sepeda motor tersebut langsung melaporkan kejadian ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: