BANNER KPU
HONDA

Maju Pilgub Bengkulu, Sapuan Masih Tunggu Rekomendasi Partai Politik

Maju Pilgub Bengkulu, Sapuan Masih Tunggu Rekomendasi Partai Politik

Sapuan masih tunggu rekomendasi partai politik untuk maju Pilgub Bengkulu.--Dok/Rakyatbengkulu.com

Dan menerima pengembalian formulir bakal calon Bupati Mukomuko, sampai 30 Juni 2024. 

Sementara untuk pengembalian formulir baru ada 2 nama yaitu Sapuan, dan Edwar.

Dikarenakan pendaftaran masih dibuka, besar kemungkinan masih akan tetap bertambah.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp54 Miliar untuk TPP Tahun 2024, Baru 50 Persen OPD Ajukan Pencairan

“Kami masih memiliki waktu yang cukup panjang, oleh karena itu kemungkinan yang sudah mengambil formulir belum mengembalikan,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Tim 5 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Mukomuko Noples Kurniawan mengatakan dari 5 nama yang mengambil formulir ke DPD PAN Mukomuko untuk bakal calon Bupati Mukomuko hanya 3 nama yang mengembalikan formulir pendaftaran, yaitu Ir. Muharamin,  H. Sapuan, SE., MM, dan Edwar Setiawan. 

Sedangkan 2 nama lainnya Huda dan Wismen tidak mengembalikan formulir.

BACA JUGA:Tangkap Buaya di Mukomuko, BKSDA Bentuk Tim Khusus

“Untuk pengembalian Formulir bacalon Bupati PAN sudah tutup di tanggal 15 Mei 2024 lalu, maka dari itu hanya 3 nama ini yang akan disampaikan ke Provinsi,” ujarnya.

Sementara berkaitan dengan siapa nama yang akan di usungkan oleh PAN di dalam Pilkada bupati Mukomuko 2024 nantinya.

Hal ini tergantung dari pusat yang sebelumnya akan dilakukan survei terlebih dahulu untuk melihat ekstabilitas.

Dari 3 nama yang sudah mendaftar resmi sebagai Bacalon Bupati Mukomuko.

BACA JUGA:Makin Meresahkan, Tim Khusus BKSDA Dibentuk untuk Tangkap Buaya di Mukomuko

“Kami sampaikan dulu 3 nama ini, selanjutnya dilakukan survei terlebih dahulu mana elektabilitas yang paling memungkinkan untuk dimenangkan oleh Partai PAN,” terangnya.

Ketua Tim 5 DPC PPP Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi menyampaikan hanya 3 kandidat bakal calon Bupati Mukomuko yang sudah disampaikan ke pengurus provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: