5.147 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Miliki E-KTP
5.147 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Miliki E-KTP --badri/rakyatbengkulu.com
Pihaknya berharap, pelajar yang sudah berumur 17 tahun dan belum melakukan perekaman 3-KTP, agar nantinya mengikuti perekaman data yang akan dilakukan pihaknya ke sekolah masing-masing.
"Selain akan melakukan perekaman KTP ke sekolah tingkat SMA sederajat, Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong juga akan melakukan pendataan pelajar SD dan SMP. Ini gunanya untuk diterbitkan Kartu Identitas Anak atau KIA," demikian Rosita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: