HONDA

Penembak Kakak Kandung Hingga Meninggal Terancam 7 Tahun Penjara, Senapan Angin Telah Dimodifikasi

Penembak Kakak Kandung Hingga Meninggal Terancam 7 Tahun Penjara, Senapan Angin Telah Dimodifikasi

Senapan angin telah dimodifikasi, penembak kakak kandung hingga meninggal terancam 7 tahun penjara.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Dimana kebiasaan berburu ini juga yang menyebabkan tersangka memelihara anjing yang menjadi awal persoalan penganiayaan dilakukan terhadap korban Hermen Joyo.

BACA JUGA:Belum Ditemukan, Pencarian Pemancing Hilang di Bengkulu Utara Dilanjutkan Besok

BACA JUGA:Tim SAR Lakukan Pencarian Pemancing Hilang Terseret Arus Batik Nau Bengkulu Utara

Tersangka Ka menuduh sang kakak telah meracuni anjing miliknya hingga mati. 

Selain itu ditambah lagi antara tersangka dan kakaknya tersebut memiliki hubungan yang kurang baik selama ini. 

“Kakak saya memang sudah sering mengeluhkan soal anjing saya, maka pada saat saya melihat anjing saya mati saya berpikir itu dilakukan kakak saya. Lalu saya mengambil senapan dan menembaknya,” jelasnya. 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menjelaskan kini tersangka terancam mendekam di penjara.

BACA JUGA:Wow! Bakal Ada Rafflesia Mekar Sempurna di Bengkulu Utara, Kunjungi Tepat Ini Jika Ingin Melihatnya

BACA JUGA:Ditikam Saudara Hanya Gara-gara Masalah Sepele, Pria di Bengkulu Utara Kritis

Ia menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) tentang penganiayaan yang dilakukan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. 

“Untuk ancamannya 7 tahun penjara,” terangnya.

Polisi tidak menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan karena korban tidak meninggal di tempat pada saat peristiwa tersebut terjadi. 

Diketahui korban lebih dulu terkapar di lantai dan dilarikan ke rumah sakit sampai beberapa hari dirawat. 

“Korban mengalami luka tembak pada bagian dada kirinya tangan dan kaki. 

BACA JUGA:Juhaili Vs Santi Besi Aswinda 'Bertarung' Adu Populeritas dan Elektabilitas di Pilkada Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: