Penembak Kakak Kandung Hingga Meninggal Terancam 7 Tahun Penjara, Senapan Angin Telah Dimodifikasi
Senapan angin telah dimodifikasi, penembak kakak kandung hingga meninggal terancam 7 tahun penjara.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Haryadi Masuk Survei Golkar, Siap jadi Bupati di Pilkada Bengkulu Utara
Dimana satu tembakan yang mematikan adalah di bagian dada, ditambah kondisi korban juga sudah lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan lainnya,” sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: