BANNER KPU
HONDA

Penembak Kakak Kandung Hingga Meninggal Terancam 7 Tahun Penjara, Senapan Angin Telah Dimodifikasi

Penembak Kakak Kandung Hingga Meninggal Terancam 7 Tahun Penjara, Senapan Angin Telah Dimodifikasi

Senapan angin telah dimodifikasi, penembak kakak kandung hingga meninggal terancam 7 tahun penjara.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Haryadi Masuk Survei Golkar, Siap jadi Bupati di Pilkada Bengkulu Utara

Dimana satu tembakan yang mematikan adalah di bagian dada, ditambah kondisi korban juga sudah lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan lainnya,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: