BANNER KPU
HONDA

443 TPS Pilkada di Rejang Lebong Resmi Ditetapkan KPU, Tiap TPS Bisa Tampung Hingga 600 Pemilih

443 TPS Pilkada di Rejang Lebong Resmi Ditetapkan KPU, Tiap TPS Bisa Tampung Hingga 600 Pemilih

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyebut tiap TPS bisa tampung hingga 600 pemilih, 443 TPS Pilkada di Rejang Lebong resmi ditetapkan KPU. --Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong.

Setiap TPS bisa menampung 600 pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong menuturkan, TPS Pilkada tersebut lebih sedikit dari TPS Pemilu serentak 2024 lalu yang ketika itu mencapai 816 TPS.

"Ada perbedaan TPS Pilkada bisa menampung hingga 600 pemilih, sedangkan TPS pada Pemilu 2024 lalu maksimal hanya 300 orang," terang Ujang Maman, Selasa, 18 Juni 2024.

BACA JUGA:Jumlah Kebutuhan Pantarlih Bertambah, Kesempatan Terpilih Semakin Luas

BACA JUGA:Sangat Mudah, Ini Tips Mengatasi Panas Dalam Menggunakan Bahan yang Ada di Rumah

Dari 443 TPS ini, sambung Ujang Maman, terdapat beberapa yang berjarak jauh dari ibu kota kecamatan.

Namun semuanya masih bisa dijangkau kendati harus menggunakan kendaraan khusus lantaran akses jalannya masih tanah atau berada di perbukitan.

Pada Pilkada serentak tahun 2024 di Rejang Lebong saat ini, masih dalam bentuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada serentak Tahun 2024 hasil sinkronisasi dengan Kemendagri sebanyak 208.861 jiwa.

"Data DP4 hasil sinkronisasi Kemendagri untuk Kabupaten Rejang Lebong ini terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa," ujar Ujang Maman.

BACA JUGA:Maju Pilkada Lebong Atau Pilwakot? Kopli Ansori Belum Tentukan Arah Politik

BACA JUGA:8 Manfaat Hati Sapi untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Mendukung Pertumbuhan Otot

Jumlah DP4 itu, sendiri nantinya akan dilakukan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh 793 petugas pendaftaran pemilih(Pantarlih) tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan terhitung 24 Juni hingga 25 Juli mendatang.

"Petugas Pantarlih yang akan melakukan coklit tersebut saat ini masih dalam proses penjaringan yang dilaksanakan oleh petugas PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong," ujar Ujang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: