BANNER KPU
HONDA

Dinilai Menyalahi Aturan, Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP

Dinilai Menyalahi Aturan, Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP

Dinilai Menyalahi Aturan, Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu melakukan penertiban terhadap ratusan lapak milik pedagang di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu, Jumat 21 Juni 2024 pagi.

Penertiban terhadap lapak milik pedagang ini dilakukan lantaran dinilai menyalahi aturan, sebab ratusan lapak tersebut berdiri di badan jalan sehingga kerap mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan himbauan dan menyurati pedagang sebagai pemilik lapak yang menyalahi aturan tersebut untuk merapikan lapak dagangannya.

Namun, karena himbauan tidak diindahkan, maka hari ini pihaknya menerjunkan ratusan personil ke lapangan untuk menertibkan lapak milik pedagang yang menyalahi aturan tersebut.

BACA JUGA:Mutasi Perwira Polda Bengkulu, 5 AKBP dan 8 Kompol Diberhentikan dari Jabatan Pamen

BACA JUGA:6 Resep Olahan Kulit Sapi yang Menggugah Selera

"Sebelum kegiatan ini dimulai, kita sudah melakukan perencanaan dengan beberapa kali rapat dan kita sudah membuat surat kepada seluruh pedagang yang berjualan. Kita imbau untuk segera melepas diri dan merapikan lapak-lapaknya," katanya.

Ditambahkannya, jika pihaknya telah menyiapkan lokasi untuk para pedagang berjualan di dalam PTM. Dan diimbau setelah ditertibkan ini, para pedagang dapat pindah mengisi lokasi yang disiapkan tersebut.


Dinilai Menyalahi Aturan, Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Minggu Ditertibkan Satpol PP--Dok/rakyatbengkulu.com

"Semuanya telah kami siapkan, tapi karena tak diindahkan ya kita bongkar sendiri hari ini," sambungnya.

Lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan setelah penertiban ini pihaknya akan menugaskan personil untuk memantau para pedagang di lokasi agar tidak kembali mendirikan lapak di badan jalan tersebut.

BACA JUGA:Gugat KPU, Pasangan Bakal Calon Pitra-Gusti ke Bawaslu Bengkulu Utara Ajukan 5 Alasan dan 5 Permintaan

BACA JUGA:Akibat Pelanggaran Disiplin, Dua ASN di Mukomuko Bakal Diberhentikan

"Nanti akan kita lihat, seharusnya akan kita standbye kan personil disini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: