Tersangka Pelaku Curanmor di Pesta Pernikahan Pino Raya Bertambah
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo menjelaskan tersangka pelaku Curanmor di pesta pernikahan Pino Raya kembali bertambah.--dokumen/rakyatbengkulu.com
“Perkara dilimpahkan ke Polsek Pino Raya, untuk perkembangan selanjutnya silakan ke Polsek,” kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolsek Pino Raya Iptu. Agus Apriwinata, MH mengatakan perkara ini sudah terselesaikan.
BACA JUGA:Ini Faktor yang Menentukan Perebutan Perahu Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan 2024
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Suplai BBM di Bengkulu Selatan Berjalan Maksimal
Pada pemeriksaan yang sudah dilakukan dan sedang berjalan tersebut, Kapolsek mengungkap 2 tersangka ini baru beraksi di 1 TKP.
“Berdasarkan pengakuan sementara baru 1 TKP, tentunya kami akan tetap melakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Sekedar mengulas, kedua tersangka tersebut nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino BD 4092 ME.
Yang diketahui milik korban yang juga seorang pelajar warga Desa Selali Kecamatan Pino Raya Debby Gustino (28).
BACA JUGA:Jelang akhir masa jabatan, 1 anggota DPRD Bengkulu Selatan terima SK pemberhentian
BACA JUGA:Paman Ii Digadang-gadang Jadi Pendamping Kuat Petahana di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
Adapun kronologis kejadian ini berawal Selasa, 25 Juni 2024 pukul 00.00 WIB.
Pada saat itu korban bersama salah satu temannya pergi ke Desa Nanjungan dengan menggunakan sepeda motor tersebut untuk membeli makanan.
Setelah membeli makanan korban mampir di salah satu pesta pernikahan di Desa Nanjungan.
Kemudian korban langsung melukai kendaraannya tersebut.
BACA JUGA:Perseman Manna Lakukan Ini untuk Mencari Bibit Pesepak Bola Muda Berbakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: