KTP Ketua Bawaslu Rejang Lebong dan Panwascam Masuk Dukungan Bakal Calon Gubernur Bengkulu
KTP Ketua Bawaslu Rejang Lebong dan Panwascam Masuk Dukungan Bakal Calon Gubernur Bengkulu--badri/rakyatbengkulu.com
Untuk langkah penanganan banyaknya KTP warga dan penyelenggara pemilu yang dicatut dalam dukungan calon perseorangan ini, pihaknya mengembalikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
“Mengingat hal itu terjadi pada dukungan bakal calon pilkada Provinsi Bengkulu dari jalur perseorangan," terang M.Abror.
Sementara itu untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dukungan persyaratan bakal calon pilkada di wilayah itu berjalan sesuai dengan aturan, pihaknya telah melakukan pengawasan secara langsung ke lapangan.
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong-Bengkulu: Belasan KTP Dicatut Calon Perseorangan
BACA JUGA:Lebih Enak dari Daging, Resep Tahu Terong Pedas yang Menggugah Selera
"Kami hanya mengawasi dan memastikan bahwasannya yang dicatut itu benar-benar dilakukan verifikasi faktual oleh kawan-kawan PPS," kata M.Abror.
Sementara itu, Kepala Desa Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara Ruslan menyatakan, sebanyak 76 KTP- warga di desanya masuk dalam dukungan calon perseorangan untuk Pilkada Bengkulu.
“Adanya KTP warga yang dicatut ini diketahui saat dilakukan verifikasi faktual oleh petugas PPS di Desa Dusun Sawah sejak beberapa hari belakang,” kata Ruslan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: