BANNER KPU
HONDA

Sediakan Formasi Khusus, Pemkab Bengkulu Tengah Perjuangkan Honorer Tamatan SD Diangkat jadi PPPK

Sediakan Formasi Khusus, Pemkab Bengkulu Tengah Perjuangkan Honorer Tamatan SD Diangkat jadi PPPK

Pemkab Bengkulu Tengah sediakan formasi khusus untuk perjuangkan honorer tamatan SD diangkat jadi PPPK.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Sementara itu, Lipi juga kembali mengingatkan kepada semua OPD untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer kembali. 

Hal ini sebagaimana undang-undang pengadaan Aparatur Sipip Negara (ASN), telah dijelaskan kalau pada saat ini sedang dilakukan penataan tenaga non ASN. 

Yang salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN dalam hal ini menjadi PPPK dengan jumlah yang banyak.

Kemudian seiring proses pengangkatan atau pengadaan PPPK.

BACA JUGA:Lantik 803 PPPK, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong

BACA JUGA:Jenguk Guru PPPK Asal Kaur yang Alami Kecelakaan Bertugas, Gubernur Rohidin Sampaikan Empati

Maka Pemerintah Daerah tidak diperkenankan lagi melakukan perekrutan tenaga non ASN atau tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: