Sediakan Formasi Khusus, Pemkab Bengkulu Tengah Perjuangkan Honorer Tamatan SD Diangkat jadi PPPK
![Sediakan Formasi Khusus, Pemkab Bengkulu Tengah Perjuangkan Honorer Tamatan SD Diangkat jadi PPPK](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/775cd188094c4a2912739960a8bc1a01.jpg)
Pemkab Bengkulu Tengah sediakan formasi khusus untuk perjuangkan honorer tamatan SD diangkat jadi PPPK.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Sementara itu, Lipi juga kembali mengingatkan kepada semua OPD untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer kembali.
Hal ini sebagaimana undang-undang pengadaan Aparatur Sipip Negara (ASN), telah dijelaskan kalau pada saat ini sedang dilakukan penataan tenaga non ASN.
Yang salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pengangkatan tenaga non ASN menjadi ASN dalam hal ini menjadi PPPK dengan jumlah yang banyak.
Kemudian seiring proses pengangkatan atau pengadaan PPPK.
BACA JUGA:Lantik 803 PPPK, Begini Pesan Bupati Rejang Lebong
BACA JUGA:Jenguk Guru PPPK Asal Kaur yang Alami Kecelakaan Bertugas, Gubernur Rohidin Sampaikan Empati
Maka Pemerintah Daerah tidak diperkenankan lagi melakukan perekrutan tenaga non ASN atau tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: