HONDA

Ini Kronologis Kasus Suami Mabuk Miras Aniaya dan Ancam Habisi Istri di Manna, Kini Mendekam di Hotel Prodeo

Ini Kronologis Kasus Suami Mabuk Miras Aniaya dan Ancam Habisi Istri di Manna, Kini Mendekam di Hotel Prodeo

Kini mendekam di hotel prodeo, ini kronologis kasus suami mabuk miras yang aniaya dan ancam habisi istri di Manna.--dokumen/rakyatbengkulu.com

"Saya diancam akan dibunuh," kata korban dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 4 Juli 2024.

BACA JUGA:Nekat Bawa Kabur Fino di Pesta Pernikahan, Manto Pemuda Pino Raya Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Gerbong Mutasi Polres Bengkulu Selatan, 9 Perwira dan 2 Brigadir Diganti

Diungkapkan Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Susilo, SH, MH, seteleh dilakukan pemeriksaan dan didukung bukti kuat, akhirnya Sa ditetapkan sebagai tersangka KDRT. 

"Tersangka kita amankan di rumahnya," jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka disangka melanggar Pasal 44 (1) yaitu Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Usulkan Rekrut 507 CASN Baru, Ini Prioritas Formasi yang Dibutuhkan

BACA JUGA:Diunggulkan, Petahana Bupati Bengkulu Selatan Akui Banyak yang Datang untuk Jadi Wakil

"Tersangka diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Susilo.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada pasangan suami istri agar tidak melakukan kekerasan di dalam rumah tangga. 

Selain itu, dirinya berharap kepada para suami ataupun sebaliknya tidak meluapkan emosi dengan melakukan kekerasan fisik atau lainnya.

"Negara kita Negara hukum, kekerasan dalam rumah tangga jelas melanggar hukum. Sebaiknya selesaikan permasalahan dengan baik," katanya.

BACA JUGA:Ini Faktor yang Menentukan Perebutan Perahu Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan 2024

BACA JUGA:Terkait Kasus Bullying di Salah Satu Ponpes Bengkulu Tengah , Berikut Penjelasan Polsek Pondok Kelapa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: