BANNER KPU
HONDA

Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah Ringkus 3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba--dok/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah menggelar press rilis hasil Operasi Antik Nala 2024.

Dari operasi yang digelar sejak tanggal 24 Juni - 8 Juli 2024 tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil meringkus 3 tersangka.

Tiga orang tersangka yang diamankan ini merupakan hasil ungkapan dari 3 kasus narkoba yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Tengah selama  Operasi Antik Nala 2024.

“Dari pengungkapan kasus ini, berhasil mengamankan barang bukti 1,09 gram jenis sabu yang dipecah ke dalam 10 paket kecil,” Wakapolres Bengkulu Tengah, Kompol. Andrianto, SH dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Bagaimana Kesehatan Shio Kelinci di Akhir Tahun 2024? Simak Ramalan Selengkapnya di Sini!

BACA JUGA:Pungutan Rp250 Ribu di PTM Muara Aman Diklaim Bukan Pungutan Liar

Adapun 3 orang tersangka yang diamankan ini yakni seorang pengguna dan juga kurir narkoba berinisial MR (23) pekerjaan swasta yang merupakan warga Kota Bengkulu. 

Dijelaskannya jik MR ini diamankan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekitar 12.30 Wib di Jalan Desa Air Sebakul Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selain itu, ada HR (26) pekerjaan petani warga Desa Sekayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah.

Tersangka ini diamankan pada hari Jumat 28 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, dan dia merupakan seorag pengedar.

BACA JUGA:Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2024, Dua Siswa SMA Negeri 2 Bengkulu Diberangkatkan ke Istana Negara

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Kerahkan 45 Personel untuk Pantau Titik Rawan Pungli di Festival Tabut

HR diamankan petugas di Jalan Lintas Bengkulu - Kepahiang tepatnya di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah.

Diduga saat itu HR baru saja melakukan transaksi barang haram tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: