BANNER KPU
HONDA

Dikbud Rejang Lebong Siapkan Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

Dikbud Rejang Lebong Siapkan Program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi, Ini Syaratnya

Ini syarat penerima program beasiswa mahasiswa berprestasi yang disiapkan Dikbud Rejang Lebong. --dokumen/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sedang menyiapkan program beasiswa mahasiswa berprestasi untuk Tahun Ajaran 2024/2025 dengan anggaran mencapai Rp900 juta.

Kepala Dinas Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, mengungkapkan bahwa anggaran untuk program beasiswa ini sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 dan kini tinggal pelaksanaannya.

"Karena pertimbangan, maka produk hukum kegiatan ini tidak disarankan berubah setiap tahun karena sasarannya sama dan manfaatnya juga sama," ujar Noprianto dikutip antaranews.com, Kamis, 11 Juli 2024.

BACA JUGA:Ada Perubahan Beasiswa untuk Mahasiswa di Rejang Lebong

BACA JUGA:Cek Persyaratan Beasiswa D3 Universitas Pertahanan 2024, Simak Cara Pendaftarannya di Sini!

"Sehingga untuk Peraturan Bupati Rejang Lebong tentang program ini masih menggunakan yang tahun 2023," katanya.

Program beasiswa ini akan diberikan kepada mahasiswa asal Rejang Lebong yang kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), baik di dalam wilayah Rejang Lebong maupun di luar kota.

Bantuan beasiswa ini diberikan dalam bentuk uang kuliah tunggal (UKT).

Noprianto menjelaskan, bantuan beasiswa mahasiswa berprestasi ini diberikan kepada mereka yang kuliah di program studi PTN/PTS yang telah terakreditasi A.

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi Apresiasi Program Beasiswa Bengkulu Leadership 2024

BACA JUGA:Koperasi Astra Investasikan Rp5,8 Miliar untuk Beasiswa 3.278 Anak Anggota di 26 Provinsi

"Karena judulnya bantuan pendidikan untuk mahasiswa berprestasi, maka ukurannya adalah prestasi kendati dia orang mampu," ujarnya.

"Kalau ada mahasiswa tidak mampu namun karena prestasinya, dia bisa dapat bantuan itu. Bantuannya berupa satu kali UKT," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari orang tua di daerah agar ke depannya program ini juga bisa diberikan kepada mahasiswa tidak mampu. Untuk itu, payung hukum program ini akan diperbarui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: