Dianggap Mampu, 418 Warga Lebong Tak Lagi Menerima Bantuan
Dianggap Mampu, 418 Warga Lebong Tak Lagi Menerima Bantuan --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Setidaknya ada 418 orang warga Kabupaten Lebong dikeluarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per April 2024.
Dengan dikeluarkan dari DTKS, secara otomatis mereka tidak lagi akan mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Pusat. karena sudah dianggap mampu.
Sebanyak 418 orang yang dikeluarkan dari DTKS itu terhitung sejak Januari, Februari, Maret dan April 2024 lalu.
Rinciannya, pada bulan Januari sebanyak 188 orang yang dikeluarkan dari DTKS, Februari sebanyak 101 orang, Maret 43 orang, dan April sebanyak 252 orang.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Kepahiang Dalami Kasus Penemuan Mayat Ibu dan Bayi di Kepahiang
BACA JUGA:Rp900 Juta Beasiswa Berprestasi Untuk Mahasiswa Rejang Lebong, Begini Syarat Mendapatkannya
Sehingga berdasarkan data per April 2024, jumlah masyarakat Lebong yang terdaftar di DTKS 2024 sejumlah 52.055 orang dari 21.294 Kepala Keluarga (KK).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, Ahmad Gozali, membenarkan hal tersebut.
Bahwa sebanyak 418 warga itu sudah dipandang mampu, sehingga dikeluarkan.
Mereka pun tidak lagi mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
BACA JUGA:Ini Peran Media Sosial dalam Kesehatan Mental Generasi Z! Dampak & Cara Sehat Menggunakannya
BACA JUGA:Tips Meningkatkan Kesehatan Mental untuk Generasi Z: Dengan Menggunakan Teknik Mindfulness
Sementara itu, ada 198 warga yang baru dimasukan ke dalam DTKS, terhitung dari Januari sampai April 2024.
“Sebanyak 198 warga itu terbilang kurang mampu dan berhak untuk mendapatkan Bansos dari Pemerintah. Rata-rata yang kita masukan itu, penyandang disabilitas," terang Ahmad Gozali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: