HONDA

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp205 Juta – Rp225 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Informasi terbaru dari Bank Bengkulu, menyediakan pembiayaan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Bengkulu. Yakni berupa pinjaman bank dengan plafon Rp205 juta hingga Rp225 juta.

Berapa angsurannya bagi PPPK dan PNS yang berminat mengajukan pinjaman sejumlah itu, dengan tenor atau masa pinjaman selama 1 tahun, simak artikel ini hingga selesai.

Kali ini untuk pengajuan pinjaman mulai dari Rp205 juta sampai maksimal Rp225 juta, untuk 12 kali angsuran.

Dalam artikel ini, dibeberkan rincian angsuran jika memilih plafon pinjaman mulai dari Rp205 juta, Rp210 juta, Rp215 juta, Rp220 juta hingga Rp225 juta.

BACA JUGA:PPPK dan PNS, Ini Angsuran Pinjaman Rp180 Juta – Rp200 Juta Tenor 1 Tahun di Bank Bengkulu

BACA JUGA:Harus Tahu! Ini Strategi Mendapatkan Keberuntungan untuk Shio Tikus di Tahun Ular Kayu 2025

Berikut ini besaran angsuran per bulan, angsuran pokok dan angsuran bunga, serta total pengembalian pinjaman Rp205 juta sampai Rp225 juta selama 1 tahun atau selama 12 kali angsuran.

1. Plafon pinjaman Rp205.000.000 tenor 1 tahun.

- Angsuran dari pokok pinjaman: Rp17.083.333 per bulan.

- Angsuran dari bunga pinjaman: Rp958.498 per bulan.

- Jumlah angsuran pinjaman atau pemotongan gaji Rp18.041.831 per bulan.

- Total pengembalian pinjaman: Rp216.501.972 selama 1 tahun.

- Total bunga dari pokok pinjaman: Rp11.501.972 selama 1 tahun.

2. Plafon pinjaman Rp210.000.000 tenor 1 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: