Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Bengkulu Nekat Pacari dan Rudapaksa Gadis ABG di Hotel
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Bengkulu Nekat Pacari dan Rudapaksa Gadis ABG di Hotel--Dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kenalan lewat media sosial alias medsos, pemuda di Bengkulu nekat pacari dan rudapaksa gadis ABG di sebuah hotel.
Pemuda berinisial AO (23) diamankan Unit PPA Polresta Bengkulu diback up tim Resmob Macan Gading Polresta lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku AO terhadap korban Melati (bukan nama sebenarnya) ini dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Peristiwa persetubuhan ini berawal saat pelaku dan korban berkenalan lewat salah satu aplikasi medsos.
BACA JUGA:Cara Menanam dan Merawat Pohon Pisang dengan Benar, Mulai dari Persiapan Tanah dan Bibit
BACA JUGA:Mengenal 5 Jenis Pisang yang Sering Dikonsumsi, Nomor Tiga Paling Manis dan Populer
Dari perkenalan lewat medsos itu, hubungan antara pelaku dan korban menjadi dekat. Hingga akhirnya pelaku memacari korban.
Dengan modus bujuk rayunya, pelaku kemudian mengajak korban ke sebuah hotel di kawasan Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Di hotel tersebut itulah, pelaku kemudian melakukan rudapaksa terhadap korban yang diketahui masih dibawah umur.
Aksi yang dilakukan pelaku ini terungkap saat korban berani menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
BACA JUGA:3 Resep Nasi Goreng untuk Sarapan Pagi, Dijamin Enak dan Bikin Keluarga Suka
BACA JUGA:Ketahui Faktor Penyebab Rambut Ketombe dan Tips Mengatasinya
Mendapatkan cerita dari sang anak, orang tua Melati pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku AO akhirnya berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan saat berada di kawasan Air Sebakul Kota Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: