KPU Kota Bengkulu Bantah Tuduhan Tidak Verfak 8 Ribu Dukungan Ariyono - Harialyyanto
Dituduh tidak verfak 8 ribu dukungan Ariyono - Harialyyanto, KPU Kota Bengkulu membantah.--dokumen/rakyatbengkulu.com
“Ini mengenai pembacaan permohonan dan mendengarkan jawaban dari termohon (KPU Kota Bengkulu, red),” jelas Ariyono.
Selain itu, Ariyono juga mengungkapkan, kalau dirinya dan timnya akan tetap mengikuti jadwal-jadwal yang sudah, baik itu jadwal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual tahap ke-2.
BACA JUGA:Arsitek Muda Lulusan London Ini Ternyata Putri Agusrin, Siap Bertarung di Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Benny Suharto Tunggu Panggilan DPP, Optimis Raih Restu di Pilwakot Bengkulu 2024
Kami juga akan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu Kota Bengkulu untuk sidang sengketa.
“Tadi juga telah dijadwalkan hari Selasa, 23 Juli 2024 untuk melakukan sidang kedua mengenai pembuktian membawa saksi-saksi dan menguji alat bukti.
Insha Allah kami kedepan akan mempersiapkan semuanya.
Serta kami juga sudah melakukan tahapan verifikasi administrasi dan jadwal gugatan kami juga akan mengikutinya,” ungkap Ariyono.
BACA JUGA:Arif Gunadi Salah Satu Tokoh Potensial Maju Pilwakot Bengkulu 2024
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Tokoh Lembak Kandidat Kuat di Pilwakot Bengkulu 2024
Seperti yang telah dijelaskan Ariyono pada beberapa waktu lalu.
Kalau pihaknya telah membeberkan salah satu gugatannya terhadap KPU Kota Bengkulu yaitu lebih kurang 8 ribu KTP dukungan tidak dilakukan Verifikasi faktual.
Oleh karena itu berdampak kepada pencalonannya yang berujung Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan ini akan dibuktikan pada sidang kedua nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: