Disnakertrans Rejang Lebong Keluarkan 20 Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi Warga Bekerja ke Luar Negeri
Disnakertrans Rejang Lebong Keluarkan 20 Rekomendasi Pembuatan Paspor bagi Warga Bekerja ke Luar Negeri --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Terhitung dari Januari hingga minggu terakhir Juli 2024 ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah mengeluarkan 20 surat rekomendasi untuk pembuatan paspor bagi warga untuk bekerja ke luar negeri.
Hal ini sesuai permohonan yang diajukan 20 warga Rejang Lebong yang akan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk membuat paspor.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir Madani, S.KM, M.KM, Senin, 22 Juli 2024, menuturkan, 20 orang warga Rejang Lebong tersebut, akan bekerja ke sejumlah negara tujuan.
BACA JUGA:Tanah Sehat Kunci Tanaman Subur dan Panen Berlimpah, Begini Tips Perbaikan Tanah
BACA JUGA:Butuh Dana Rp410 Juta – Rp450 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 7 Tahun
Yakni ke negara Malaysia, Taiwan, Brunei Darussalam, serta Arab Saudi.
"Dari Januari hingga Minggu terakhir Juli ini, sudah 20 orang yang mengajukan permohonan rekomendasi untuk pembuatan paspor sebagai syarat bekerja ke luar negeri," terang Syamsir Madani.
Disebutkan Syamsir Madani, jika masyarakat berminat menjadi PMI diharuskan melalui agen resmi.
"Persyaratannya yakni surat pengantar dari agen terkait, Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI), KTP, KK, akta kelahiran, surat izin dari keluarga yang diketahui oleh perangkat desa/kelurahan," jelas Syamsir Madani.
BACA JUGA:Butuh Dana Rp380 Juta – Rp400 Juta, Simak Angsuran di Bank Bengkulu Tenor 7 Tahun
BACA JUGA:Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam Bengkulu Tengah, Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Jika tidak menggunakan agen resmi, sambung Syamsir Madani, atau menjadi tenaga kerja ilegal tentunya sudah melanggar ketentuan hukum.
Dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming dengan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita juga melayani konsultasi jika ada warga yang ingin bekerja keluar negeri, tentunya via yang agen resmi," ujar Syamsir Madani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: