Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup
Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup --badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Progres Buka Jalan Baru TMMD ke-121 di Desa Belumai Rejang Lebong Capai 10 Persen
"Tunggu saja. Mengenai yang disangkakan yakni pasal 340 KUHP, tentu akan diteliti kembali terpenuhi atau tidak unsurnya," demikian Bertha Camelia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: