HONDA

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup

Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Masih ingat dengan kasus pembunuhan terhadap Owner Objek Wisata D'Sandana Curup, WD (42)?

Dengan tersangka AS (41), dengan lokasi kejadian di ruangan Apotek Rumah Sakit An-Nisa, yang beralamatkan di Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, pada 3 Juni 2024.

Teranyar, berkas perkara pembunuhan berencana tersebut sudah dilimpahkan pihak Polres Rejang Lebong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Usulkan Perbaikan Jalan Provinsi Dampak Bencana Alam Longsor

BACA JUGA:Badan Riset dan Inovasi Daerah Segera Dibentuk di Bengkulu, Tujuannya untuk Pengembangan Produk Unggulan

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bertha Camelia, menuturkan, bahwa berkas perkara pembunuhan tersebut sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

"Saat ini masih diteliti apakah ada kekurangan dari berkas tersebut. Sehingga tercukupi secara materi maupun formilnya agar bisa dinyatakan P21 dan siap untuk disidangkan," sampai Bertha Camelia.

Disebutkan Bertha Camelia, bahwa pihaknya sudah mulai menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak 3 orang.

BACA JUGA:30 Calon Anggota DPRD Rejang Lebong Serahkan laporan LHKPN ke KPU

BACA JUGA:Jaksa Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Dan berkas ini masih dalam tahapan penelitian dan kelengkapan berkas, apakah terpenuhi unsur pidana pembunuhan berencana atau tidak nanti akan di ekspose. 

“Saya kira untuk unsur pidana pembunuhan terpenuhi, tinggal lagi apakah berencana atau tidak, kita lihat kelengkapan berkas dan unsur lainnya yang terpenuhi," ujar Bertha Camelia.

Sementara itu, ekspose akan dilakukan sehingga ketika ada unsur yang belum terpenuhi bisa dilengkapi oleh penyidik Polres Rejang Lebong.

BACA JUGA:Tega! Suami di Bengkulu Aniaya Istri, Tak Terima Ditegur Karena Mabuk dan Main Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: