Resahkan Warga, 24 ODGJ Dievakuasi
Resahkan Warga, 24 ODGJ Dievakuasi --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sepanjang bulan Januari hingga akhir bulan Juli 2024 ini, tercatat Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong Provinsi BENGKULU telah mengevakuasi sebanyak 24 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Rejang Lebong.
Bagaimana tidak, 24 ODGJ ini kerap melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Evakuasi dilakukan dengan cara pengamanan dan langsung diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.
BACA JUGA:Daftar Pilihan Motor Listrik yang Hadir di GIIAS 2024 yang Bisa Menjadi Referensi
Kepala Dinas Sosil (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, S.KM menuturkan, 24 ODGJ itu dianggap telah meresahkan masyarakat.
Sehingga terpaksa dilakukan evakuasi, setelah itu dilakukan rehabilitasi di RSJKO Bengkulu.
Berikutnya dibawa ke lembaga rehabilitasi sosial dan ada juga yang dibawa oleh pihak keluarga.
"Evakuasi langsung dijemput oleh pihak Dinas Sosial serta didampingi pihak keluarga. Karena rata-rata ada laporan masyarakat bahwa perilaku mereka telah meresahkan, sehingga dipandang perlu untuk evakuasi," terang Syahfawi.
BACA JUGA:57 Rumah Gula Aren Dibangun Tidak Sesuai Spesifikasi, 3 Tersangka Ditahan Kejari Rejang Lebong
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Teliti Berkas Perkara Pembunuhan Owner D'Sandana Curup
Adapun kendala yang kerap ditemui pihaknya selama proses evakuasi dan penanganan, ODGJ sering kali mengamuk dan memberontak tidak ingin dievakuasi
"Untuk kendala di lapangan tentu pasti ada, apalagi yang memang sudah meresahkan masyarakat dan takutnya mereka bisa mencelakai warga," kata Syahfawi.
Dalam penanganan dan evakuasi ODGJ ini pihaknya tidak sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: