Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi
Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi --Badri/rakyatbengkulu.com
Sementara itu, selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh Nala, Petugas berhasil mengamankan 60 unit kendaraan sepeda motor dan mobil ditilang, 28 unit knalpot brong dan 2 unit kendaraan bodong.
Dari 14 hari operasi, Satlantas Polres Kepahiang berhasil menilang kendaraan yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki kelengkapan surat, tidak mematuhi rambu-rambu dan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang berhasil diamankan sebagian besar merupakan kendaraan yang dikendarai para pelajar serta tidak memenuhi standar.
Seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak mematuhi rambu-rambu hingga kendaraan yang dijadikan untuk balap liar.
BACA JUGA:Punya Pemikiran Matang dan Dewasa, Ini 5 Zodiak yang Cocok Dijadikan Pasangan Hidup
BACA JUGA:Jangan Ceroboh, Cegah Kerusakan Layar HP dengan 4 Cara Praktis Ini
Pelanggaran pada Operasi Patuh Nala tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023, peningkatan mengalami kurang lebih 75 persen.
Sebanyak 2 unit kendaraan bodong, masih dilakukan penyelidikan dan akan memanggil pemilik serta akan melibatkan pihak Satreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: