HONDA

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi

Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Lansia di Kepahiang Ditangkap Polisi --Badri/rakyatbengkulu.com

 

Sementara itu, selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh Nala, Petugas berhasil mengamankan 60 unit kendaraan sepeda motor dan mobil ditilang, 28 unit knalpot brong dan 2 unit kendaraan bodong.

 

Dari 14 hari operasi, Satlantas Polres Kepahiang berhasil menilang kendaraan yang tidak memenuhi standar, tidak memiliki kelengkapan surat, tidak mematuhi rambu-rambu dan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

 

Puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang berhasil diamankan sebagian besar merupakan kendaraan yang dikendarai para pelajar serta tidak memenuhi standar.

 

Seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki surat-surat lengkap, tidak mematuhi rambu-rambu hingga kendaraan yang dijadikan untuk balap liar.

BACA JUGA:Punya Pemikiran Matang dan Dewasa, Ini 5 Zodiak yang Cocok Dijadikan Pasangan Hidup

BACA JUGA:Jangan Ceroboh, Cegah Kerusakan Layar HP dengan 4 Cara Praktis Ini

 

Pelanggaran pada Operasi Patuh Nala tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023, peningkatan mengalami kurang lebih 75 persen.

 

Sebanyak 2 unit kendaraan bodong, masih dilakukan penyelidikan dan akan memanggil pemilik serta akan melibatkan pihak Satreskrim.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: