HONDA

Mengejutkan Banyak Pihak, Nisya Ahmad Mendadak Gugat Cerai Sang Suami

Mengejutkan Banyak Pihak, Nisya Ahmad Mendadak Gugat Cerai Sang Suami

Mengejutkan Banyak Pihak, Nisya Ahmad Mendadak Gugat Cerai Sang Suami--Instagram/nisyaa

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  - Nisya Ahmad gugat cerai suaminya Andika Abdillah Soeria Sapardi Rosadi atau Andika Rosadi dengan mengejutkan banyak pihak akibat dari kabar tersebut.

Ternyata adik Raffi Ahmad tersebut telah mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tepatnya pada 10 Mei 2024 yang lalu.

Hal ini bertepatan dengan sebelum mereka melakukan ibadah haji bersama rombongan Raffi Ahmad namun tidak terlihat akan sisi ketidak harmonisan keluarga tersebut.

Nisya Ahmad sangat pintar sekali untuk menutupi masalah rumah tangganya sehingga banyak orang tidak mengira akan keputusan yang telah diambilnya untuk melakukan gugatan terhadap suaminya tersebut.

BACA JUGA:Beredar Video Atta Halilintar Salah Gandeng Nagita Slavina, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

BACA JUGA:Ardan Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad Saat di Tanah Suci, Hingga Berikan Kado Spesial

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada 31 Juli 2024 yang lalum

"Benar bahwa yang bersangkutan dengan nama tersebut telah mendaftarkan perkara di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ungkapnya.

Disebutkan lagi oleh Taslimah pendaftaran gugatan perceraian itu dilakukan pada 10 Mei 2024 yang kemudian sidang perdananya dijalankan pada 30 Mei 2024.

Hal ini berarti sidang perceraian mereka sama sekali tidak tercium oleh media sedangkan Nisya Ahmad sendiri melakukan ibadah haji pada 8 Juni 2024 silam bersama keluarga Raffi Ahmad.

Tentunya kabar mengejutkan ini banyak sekali membuat para pihak tidak menyangka dengan permasalahan rumah tangga yang dihadapi oleh Nisya Ahmad tersebut.

BACA JUGA:Klarifikasi Raffi Ahmad Mengenai Kehamilan Ketiga Nagita Slavina

BACA JUGA:Ramalan Cinta dan Asmara Zodiak Akhir Pekan Ini: Taurus Lebih Dekat dengan Pasangan, Scorpio Jangan Emosi!

Lebih lanjut dikatakan oleh Taslimah bahwa, "Iya ada gugatannya isinya mengenai identitas para pihak baik penggugat maupun tergugat, kamu juga mengajukan bahwa hanya minta agar dikabulkan gugatannya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: