HONDA

Motor Ditahan Polisi, Warga Bengkulu Tuntut Ditlantas di Pengadilan

Motor Ditahan Polisi, Warga Bengkulu Tuntut Ditlantas di Pengadilan

Rasbi Ramadan Saputra, SH dan kawan usai mengikuti sidang Praperadilan di PN Bengkulu, Senin, 5 Agustus 2024--dok/rakyatbengkulu.com

“Di dalam permohonan Kami ini, ada beberapa inti permasalahan. Yaitu yang pertama, Kami selaku kuasa hukum menguji sah atau tidak sahnya penyitaaan,” tegasnya.

Selain itu, mempertanyakan kenapa disaat dilakukan penilangan pada tanggal 21 Mei 2024, kliennya tidak dipanggil untuk sidang tilang.

BACA JUGA:Ratusan Personil Polda Bengkulu Dimutasi, Ada Kasat hingga Kapolsek, Ini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Pendidikan Bintara Polri Gelombang II Tahun 2024 di SPN Polda Bengkulu Diikuti 218 Siswa, 5 Bulan Lamanya

Padahal sudah ditentukan tanggal 6 Juni 2024. Kendati begitu, saat itu kliennta tetap kooperatif, dengan menghadiri sidang di tanggal 6 Juni 2024.

Namun apa hendak dikata, ternyata tidak ada berkas terkait penilangan kliennya yang masuk ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Bahkan sampai saat ini, berkas perkara itu belum termohon limpahkan ke PN Bengkulu, ada apa? Itulah salah satu alasan Kita praperadilankan termohon, dan menguji sah tidaknya penyitaan tersebut,” sampainya.

Namun sayangkan pihaknya, pada sidang perdana itu, dari Ditlantas Polda Bengkulu selaku termohon tidak hadir di sidang perdana praperadilan tersebut.

Untuk sidang berikutnya, dijadwalkan hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, dengan agenda pemanggilan kembali termohon.

BACA JUGA:Bahas Isu Kejahatan Siber dan Judi Online, Wakapolda Bengkulu Terima Kunker Anggota DPD RI

BACA JUGA:Tempo 24 Jam Polda Bengkulu Tangani 16 Laporan Masyarakat, Ini Rinciannya

“Alasan untuk tidak hadir termohon mungkin bisa langsung ditanyakan dengan termohon. Kalau di Persidangan tadi, kata Panitera, alasan termohon tidak hadir karena masih sibuk dengan acara pisah sambut Kapolda yang baru,” pungkasnya.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, Ditlantas Polda Bengkulu belum berhasil dikonfirmasi.

Baik itu Dirlantas Polda Bengkulu maupun yang kemungkinan terkait, seperti Subditgakkum Ditlantas Polda Bengkulu.

Termasuk Bidang Humas maupun Bidang Hukum Polda Bengkulu, juga belum didapatkan konfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: