1.600 Nelayan di Mukomuko Terjamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, Pemda Tanggung Iuran BPJS
1.600 Nelayan di Mukomuko Terjamin Kecelakaan Kerja dan Kematian, Pemda Tanggung Iuran BPJS--Foto Antaranews.com
Ke depan, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko akan terus berupaya untuk mengidentifikasi nelayan yang belum memiliki Kusuka agar mereka dapat segera didaftarkan baik di Kusuka maupun di BPJS Ketenagakerjaan.
Kusuka sendiri menjadi salah satu syarat bagi nelayan untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan kematian yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pesan KPU Rejang Lebong: Pastikan Anda Terdaftar Sebagai Pemilih Kepala Daerah
BACA JUGA:Agar Tidak Tertipu, Kenali 4 Ciri Teman Tulus dan Tidak Tulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: