HONDA

IDC 2024 AMSI: Media Butuh Inovasi untuk Keberlanjutan, Hadapi Disrupsi Digital

IDC 2024 AMSI: Media Butuh Inovasi untuk Keberlanjutan, Hadapi Disrupsi Digital

Untuk menghadapi disrupsi digital, media butuh inovasi untuk keberlanjutan.--dokumen/rakyatbengkulu.com

AMSI sadar, tanpa kemampuan berinovasi --mulai dari mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi dan mengeksekusi solusi itu menjadi produk yang bisa diterima audiens-- perusahaan media tidak akan bisa menjamin keberlanjutannya.

Padahal, tanpa media yang sehat secara bisnis dan konten berkualitas, seluruh ekosistem informasi digital akan terancam.

BACA JUGA:Ramalan dan Tips dalam Menghadapi Cobaan Keluarga Shio Ular di Tahun Ular Kayu 2025!

BACA JUGA:Setelah 25 Tahun yang Lalu, Nex Carlos Diajak Makan Mie Legendaris Oleh Ernest Prakarsa

Ketua Umum IDA, Dian Gemiano, dalam sambutan pembukanya menegaskan, media harus mandiri secara konten, teknologi, bisnis, dan finansial.

"Mandiri bukan berarti anti kolaborasi, anti teknologi. Mandiri, lebih proaktif kolaborasi dan berinovasi. Proaktif artinya mendorong inovasi tersebut,” katanya. Dengan demikian, konten dan bisnis bisa berjalan dengan misi yang sama.

Sementara Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informasi Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty, mengatakan, media massa harus mempertahankan kredibilitas dan menjadi verifikator rujukan informasi untuk mendapat kepercayaan publik.

Apalagi saat ini masyarakat masih mengandalkan media untuk memperoleh informasi. Berdasarkan data UNESCO tahun 2023, perkembangan penggunaan platform digital indonesia sangat besar dalam akses informasi.

BACA JUGA:Strategi Keuangan: 10 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga untuk Mencapai Stabilitas Finansial

BACA JUGA:AL, El, Dul Benarkah Menikah Tahun Depan? Ini Penjelasan Ahmad Dhani

"Trennya pengguna online 79 persen, medsos 60 persen, TV 40 persen, dan media cetak 9 persen. Kita lihat sendiri, tren sekarang masyarakat lebih sering akses dari online untuk berita media,” kata Molly.

Molly juga menegaskan komitmen pemerintah untuk keberlanjutan media. Salah satunya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights.

Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital.

Direktur USAID Indonesia, Jeffery P. Cohen juga mengingatkan media di Indonesia tentang , lansekap digital yang berkembang sangat cepat, seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) sehingga media harus mengimbanginya. Media harus mengenal audiensnya, verifikasi, dan konfirmasi karena terlalu banyak disinformasi yang terjadi.

BACA JUGA:Warga Selamatkan Diri ke Atap Pondok, Harimau Sumatera Kembali Teror Warga Gembung Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: