HONDA

Bakal Diberlakukan Tiket Berbayar, Penataan DDTS Tonjolkan Kearifan Lokal

Bakal Diberlakukan Tiket Berbayar, Penataan DDTS Tonjolkan Kearifan Lokal

Bakal Diberlakukan Tiket Berbayar, Penataan DDTS Tonjolkan Kearifan Lokal dan Berdampingan dengan Tuntutan Perubahan Zaman--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal menonjolkan nilai kearifan lokal pada penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS). 

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, SSos, Mkes, penataan kawasan DDTS mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dengan tema alam dan nuansa tradisional khas Bengkulu yang berpadu harmonis dengan arsitektur modern.

"Pengembangan kawasan DDTS yang diusulkan oleh Pemprov Bengkulu kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR ini adalah bukti bahwa identitas dan nilai-nilai kearifan lokal dapat hidup berdampingan dengan tuntutan perubahan zaman," kata Isnan dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Pelaksanaan Lelang Penataan Kawasan Wisata DDTS Ditarget Oktober 2024

BACA JUGA:Dewan Provinsi Bengkulu Minta Penanganan DDTS Beri Harapan Positif

Dijelaskan Isnan, bahwa sebelumnya pada FGD II, Pemprov Bengkulu sudah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR RI yang telah merespons dengan baik keinginan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk berbagi anggaran dalam penataan DDTS.

"FGD ini membahas finalisasi proses anggaran yang jumlahnya cukup besar, sekitar Rp. 50 hingga Rp.70 miliar. Karena itu, kita ingin prosesnya benar-benar sesuai perencanaan, mulai dari proses lelang di akhir tahun ini hingga pelaksanaannya nanti di awal tahun 2025," jelas Isnan.

Diketahui, bahwa Pengunjung yang ingin masuk ke objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) bakal diberlakukan tiket berbayar.

Mendukung hal tersebut, Pemprov Bengkulu bakal melibatkan pihak swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta koperasi. 

BACA JUGA:Minggu Ketiga Desember, Jembatan Elevated DDTS Siap Jalani Uji Coba

BACA JUGA:DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan

Pengelolaan kawasan DDTS yang menggunakan sistem tiket berbayar tersebut, bakal diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bagian dari perjanjian kerja sama.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, SP, MSi mengatakan penerapan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Target kami ialah meningkatkan PAD melalui penyewaan atau sistem berbayar ini,” kata Murlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: