HONDA

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan

DLHK Sosialisasi Perlindungan dan Pengamanan TWA-DDTS, Jadikan Destinasi Wisata yang Berbasis Lingkungan, Selasa (14/11/2023)--dok/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Upaya melindungi, mengamankan, menjaga dan mewujudkan TWA-DDTS menjadi destinasi wisata yang berbasis lingkungan, terus dilakukan  oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Kantong Semar dan Lutung Kelabu, Ambang Kepunahan di Danau Dendam Tak Sudah, Apa Penyebabnya?

Sepertihalnya digelar melalui Sosialisasi Perlindungan Pengamanan Pencegahan Gangguan Kawasan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah (TWA-DDTS) tahun 2023, Selasa (14/11/2023). Kegiatan ini menggandeng semua stockholder terkait dan termasuk warga di sekitar kawasan TWA-DDTS.

BACA JUGA:Gadis Serai, Bak Bidadari! Disebut - Sebut Tak Bisa Dipisahkan dari Danau Dendam Tak Sudah

TWA DDTS adalah salah satu kawasan konservasi di bawah pengelolaan BKSDA Bengkulu, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. 

BACA JUGA:Danau Dendam Tak Sudah dan Kisah Gadis Serai, Pengorbanan Demi Cinta

Adapun tujuan penunjukan dan penetapan kawasan ini menjadi TWA-DDTS karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung alami.

BACA JUGA:Capaian PAD di Rejang Lebong Baru 63 Persen, Sisa Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi

Dengan ketetapan TWA DDTS, maka berfungsi untuk menjaga dan melindungi habitat flora dan fauna terutama flora jenis anggrek pensil (papillionanthe hookkeriana). Selain itu untuk terus mewujudkan kondisi alam yang asri, udara yang terus bersih dan segar di kawasan tersebut. 

BACA JUGA:10 Hari Dinyatakan Hilang, Mahasiswi UPN Yogyakarta Asal Bengkulu Sudah 2 Bulan Tak Masuk Kuliah

Seperti diketahui bahwa sebelumnya kawasan ini merupakan Cagar Alam (CA) Danau Dusun Besar. Namun, terjadi perubahan menjadi kawasan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah (TWA-DDTS). Perubahan ini sendiri bukanlah merupakan penurunan status kawasan konservasi, tetapi justru untuk meningkatkan fungsi pengelolaannya. 

BACA JUGA:MUI Rejang Lebong: Hindari Konsumsi Produk Israel, Cintai Produk Dalam Negeri

Dengan menjadi TWA, maka Danau Dendam Tak Sudah menjadi destinasi wisata yang berbasis lingkungan. Bertujuan menjaga dan melindungi fungsi ekologi di lingkungan TWA tersebut. Oleh karena itu dengan pelibatan semua stockholder yang ada, maka depan harapannya fungsi dan pengelolaan TWA-DDTS semakin baik. 

 BACA JUGA:Kebakaran di Perbatasan Rejang Lebong - Kepahiang, Rumah Semi Permanen Nyaris Ludes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: