Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum
Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum--ist/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Gunakan 7 Cara Alami Agar Bibir Merah Merona, Percaya Diri Makin Meningkat
Jika ada pihak yang mengklaim sebagai pengurus PWI dengan susunan berbeda dari SK Menkumham tersebut, Hendra menyebut tindakan mereka ilegal.
"Laporkan ke Sekretariat PWI Pusat jika menemukan hal semacam itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: