HONDA

KPU Rejang Lebong Rekrut 3.115 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Rejang Lebong Rekrut 3.115 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Rejang Lebong Rekrut 3.115 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memulai proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak 2024. 

Rekrutmen ini dijadwalkan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024.

Sebanyak 3.115 petugas KPPS akan direkrut untuk 445 tempat pemungutan suara (TPS), dengan setiap TPS membutuhkan 7 petugas.

BACA JUGA:INFOGRAFIS: Palapa S-1 Pendeteksi Karhutla Buatan Indonesia

BACA JUGA:Dinkes Kota Bengkulu Imbau Warga Terapkan Prokes Cegah Cacar Monyet

Mereka akan bertugas pada hari pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong, Buyono, menjelaskan bahwa pendaftaran calon anggota KPPS akan dilakukan di Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan. 

Data pendaftar kemudian akan diunggah ke aplikasi Siakba.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akselerasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Jokowi Ajak Insan Olahraga Raih Prestasi Hari Olahraga Nasional 2024

Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS tetap sama seperti pada Pemilu 2024 lalu. 

Calon harus memiliki pendidikan minimal SMA sederajat, dengan usia antara 17 hingga 55 tahun.

Masa tugas KPPS adalah satu bulan dengan honorarium ketua KPPS sebesar Rp 900.000, anggota KPPS Rp 850.000, dan petugas Linmas Rp 650.000.

BACA JUGA:Siapa Sangka? Ajinomoto Bisa Jadi Pupuk untuk Tanaman Cabai, Begini Cara Penggunaannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: