Soal Adanya Larangan Meliput Paripurna Pelantikan Dewan Baru, PWI Rejang Lebong Hearing ke DPRD
Reporter:
Badri|
Editor:
Heri Aprizal|
Selasa 10-09-2024,18:19 WIB
PWI Rejang Lebong hearing ke DPRD soal adanya larangan meliput paripurna pelantikan dewan baru.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Setelah sempat tertunda beberapa waktu lalu Hearing Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya terlaksana, Selasa 10 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB.
Hearing itu dilakukan, membahas terkait adanya pelarangan wartawan yang meliput pelantikan 30 DPRD Rejang Lebong yang baru pada tanggal 26 Agustus 2024 lalu.
Kedatangan puluhan awak media koran, elektronik maupun media siber atau biasa disebut media online langsung diterima unsur pimpinan dan anggota DPRD Rejang Lebong.
Hearing tersebut langsung dibuka oleh ketua DPRD sementara Juliansyah Yayan, kemudian pelaksana tugas Ketua PWI Rejang Lebong Nur Muhamad menyampaikan adanya seorang wartawan elektronik yang dilarang masuk ke ruangan rapat paripurna istimewa pelantikan 30 anggota DPRD terpilih.
"Selayaknya para awak media atau wartawan dikasih ruang untuk meliput berita, apalagi sidang istimewa Pelantikan 30 anggota DPRD yang baru sifatnya terbuka untuk umum. Tentunya masyarakat ingin mengetahui secara jelas wakil rakyat yang dilantik dan menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat," kata Nur Muhamad.
Sehingga dari itu, sambung Nur Muhamad pihak PWI mengajukan surat ke DPRD Kabupaten Rejang Lebong untuk klarifikasi.
Dari Hearing tersebut langsung ditanggapi oleh Sekwan, Drs. Rektor Vande Armada. Ia mengatakan kejadian ini menjadi pelajaran kita semua, dan kami dari pihak sekretariat dewan meminta maaf kepada maaf atas kejadian tersebut.
"Sebetulnya tidak ada pelarangan wartawan untuk meliput, karena pihak legislatif membutuhkan media untuk publikasi dan wartawan membutuhkan data untuk dijadikan berita sehingga bisa dibaca khalayak ramai namun karena trouble di lapangan sehingga terjadilah hal seperti itu. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini kedepan tidak akan terulang kembali," kata Sekwan.
Setelah pembahasan yang cukup alot, akhirnya kesepakatan pun ditemui dan menjadi bahas koreksi DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Alhamdulillah Hearing berjalan baik dan lancar dan kita saling memaafkan, karena saya pikir DPRD Kabupaten Rejang Lebong tidak terlepas dari wartawan begitu juga dengan wartawan dan kita akan menjalani hubungan yang baik kedepannya," singkat Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: