Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu, Dipakai Judol hingga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
2 mantan pejabat SMPN 17 Kota Bengkulu ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana BOS, dipakai Judol hingga rugikan negara Rp1,2 miliar.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: