Pendaftaran PPPK Tahap II Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Badan Kepegawaian Negara atau BKN akhirnya tidak lagi memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II resmi ditutup pada tengah malam, 20 Januari 2025. Tahapan akan lanjut ke tahapan selanjutnya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa tidak ada lagi perpanjangan waktu pendaftaran, sehingga proses seleksi kini memasuki tahapan berikutnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabid Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azshabat, hingga batas waktu pendaftaran tercatat sebanyak 1.925 pendaftar.
Pendaftaran dilakukan melalui akun SSCN, di mana para pelamar mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tidak ada pengumuman perpanjangan pendaftaran setelah tanggal 20 Januari.
BACA JUGA:Bengkulu Bakal Geger! Sinister Hantam Panggung BIMFEST Rockultura 2025
BACA JUGA:8 Tips Glow Up yang Realistis Bukan Cuma untuk Penampilan, Tapi Juga Kesehatan Mental dan Finansial!
Dengan ditutupnya pendaftaran, panitia seleksi kini akan melanjutkan proses seleksi berkas.
Tahapan ini akan berlangsung hingga 4 Februari 2025, di mana panitia seleksi akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diajukan oleh para peserta.
Setelah itu, hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara 4 hingga 18 Februari 2025.
Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan pada 19-21 Februari 2025.
Seleksi kompetensi untuk para peserta yang lulus seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
Namun, waktu dan lokasi seleksi untuk wilayah Bengkulu Utara masih akan menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
BACA JUGA:10 Alat Elektronik Rumah Tangga yang Bikin Pekerjaan Rumah Jadi Lebih Cepat & Mudah, Wajib Punya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: