Keterlibatan 32 Pelajar dalam Geng Motor, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan
Polresta Bengkulu berikan pembinaan terkait keterlibatan 32 pelajar dalam geng motor.--ANTARA/Anggi Mayasari
BACA JUGA:Sengketa Lahan SD Negeri 62 Kota Bengkulu Jadi Sorotan Calon Wakil Walikota Sukatno
BACA JUGA:Lotek Bude Eni, Kuliner Nikmat yang Wajib Dicoba di Kota Bengkulu
"Ada yang diberikan sanksi wajib lapor akan diberikan sanksi pembinaan karena mereka tidak terlibat tindak pidana. Tetapi ada satu tadi yang tersangka akan diproses sesuai hukum berlaku. Dari pihak sekolah akan mengeluarkan pelajar tersebut jika terbukti bersalah," jelas Saidirman.
Pembinaan ini diharapkan dapat membantu pelajar-pelajar tersebut untuk keluar dari kegiatan kriminal dan menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: