HONDA

Terlilit Utang Pinjaman Online, Eks Karyawan Alfamart Nekat Bobol Brangkas Tempat Kerja

Terlilit Utang Pinjaman Online, Eks Karyawan Alfamart Nekat Bobol Brangkas Tempat Kerja

Terlilit Utang Pinjaman Online, Eks Karyawan Alfamart Nekat Bobol Brangkas Tempat Kerja--Foto Antaranews.com

RAKYATBENGKULU.COM - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menangkap G, seorang mantan karyawan Alfamart di Sampit, Kalimantan Tengah, yang nekad membobol brankas di bekas tempat kerjanya.

Tindakan ini dilakukan pelaku karena terdesak untuk melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

"Tersangka memang berniat mengambil uang yang ada di brankas toko Alfamart karena tersangka terdesak memerlukan uang untuk membayar utang pinjol," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto dalam keterangan persnya seperti dikutip dari Antaranews.com.

Aksi pembobolan ini terungkap setelah pihak minimarket, melalui koordinatornya, Nurliani, melaporkan kerugian sebesar Rp15 juta.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Dugaan Penguasaan Lahan Hutan Air Bintunan oleh Ormas Tanpa Izin

BACA JUGA:Pelajar SMP di Kota Bengkulu Terseret Kasus Geng Motor, Bawa Pedang di Tengah Malam

Kejadian berlangsung pada 24 September 2024, ketika minimarket di Jalan Pelita Timur hanya dijaga oleh satu orang karyawan, sementara seorang karyawan lainnya tidak masuk kerja.

Menurut keterangan polisi, tersangka telah memantau situasi dan menyusun rencana pencurian.

Saat tiba di minimarket, G, yang berusia 20 tahun, melihat penjaga toko sibuk melayani konsumen.

Melihat kesempatan ini, ia langsung bergerak ke ruang belakang yang terhubung dengan kantor dan WC.

BACA JUGA:Ramalan Shio dan Tren Bisnis Food Truck di 2025: Shio Apa yang Paling Berjaya?

BACA JUGA:Kiat Sukses Bisnis Kuliner di Tahun Ular Kayu 2025 Berdasarkan Shio Kamu

"Tersangka berpura-pura ke WC, namun di situ ia mengambil kunci yang ada di laci, kemudian langsung membuka brankas yang ada di minimarket dan mengambil uang di dalamnya. Setelah berhasil mengambil uang, tersangka langsung meninggalkan minimarket itu," jelas Iyudi.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan jaket, ransel, topi, dan masker untuk menyamarkan identitasnya.

Namun, aksinya tetap terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di toko, sehingga gerak-gerik pelaku terpantau dengan jelas.

Meski berusaha menghindari kecurigaan, polisi tidak butuh waktu lama untuk melacak keberadaan G.

BACA JUGA:Astrologi & Inovasi Kuliner 2025: Pengaruh Shio Ular Kayu Terhadap Kreativitas Bisnis Makanan

BACA JUGA:Mengungkap Shio yang Paling Licik di Tahun Ular Kayu 2025: Baik atau Buruk?

Setelah dilakukan penyelidikan, pada 30 September 2024, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah tempat hiburan malam di Sampit.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku termasuk satu unit motor, jaket, topi, celana panjang hitam, masker, kaos, ransel, handphone, serta beberapa suku cadang motor.

"Berdasarkan keterangan tersangka, uang yang diambil pertama-tama digunakan untuk membayar pinjaman online, lalu membeli sparepart motor. Adapun, sisa uang curian yang bisa kami amankan hanya Rp3.401.200," ungkap Iyudi.

Sebelumnya, G diketahui telah diberhentikan dari pekerjaannya di minimarket tersebut karena beberapa kali ketahuan tidak jujur saat bertugas sebagai kasir.

BACA JUGA:Keren, Perajin Sebut Batik Besurek Bengkulu Diminati 2 Negara di Asia

BACA JUGA:Desa di Bandung Barat, Banjar dan Pangandaran Raih Dana Insentif Desa 2024: Simak Lengkapnya

Ia seringkali tidak memindai barang yang dibeli oleh konsumen, sehingga transaksi tersebut tidak terdata di sistem.

Kecurigaan terhadap pelaku semakin kuat ketika terjadi pembobolan brankas di minimarket itu.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

Atas perbuatannya, G dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang dapat membuatnya mendekam di penjara selama lima tahun.

BACA JUGA:Disdikbud Provinsi Bengkulu Berikan Sanksi Tegas kepada Siswa Terlibat Gangster

BACA JUGA:Desa di Purwakarta dan Bekasi Jawa Barat Raih Dana Insentif Desa 2024, Simak Daftarnya

Iyudi juga menegaskan bahwa Polres Kotim berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayahnya.

"Sesuai dengan slogan Polda Kalteng, Polres Kotim berkomitmen menciptakan kondisi aman dan nyaman. Segala bentuk tindak pidana akan kami tindak dengan tegas," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: