Polda Bengkulu Terapkan UU Darurat untuk Tindak Geng Motor yang Melibatkan Anak
Untuk tindak geng motor yang melibatkan anak, Polda Bengkulu terapkan UU Darurat. --ANTARA/Anggi Mayasari
BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap Honda CB150X: Motor Sporty yang Siap Mengguncang Jalanan
Dengan demikian, Polda Bengkulu berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dalam mencegah aksi-aksi kriminal di kalangan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: