Masih 42 Desa di Rejang Lebong Belum Cairkan DD Tahap II
Reporter:
Badri|
Editor:
Heri Aprizal|
Selasa 08-10-2024,15:55 WIB
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong Suradi Ripai mengatakan, pencairan dana desa tahap II di Rejang Lebong masih menyisakan 42 desa lagi.--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, 80 desa telah mencairkan Dana Desa (DD) tahap II.
Sedangkan 42 desa hingga saat ini belum mengusulkan pencairan DD sebesar 60 persen.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai, SP, M.Si menuturkan, 42 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap II ini hasil konfirmasi menyebutkan bahwa rata-rata masih menyiapkan persyaratan usulan berupa laporan pencapaian output karena pekerjaan fisiknya belum selesai.
"Dari informasi yang diterima bahwa masing-masing 42 desa yang belum mencairkan DD tahap II sebesar 60 persen ini, masih menyiapkan berkas dan menyelesaikan pekerjaannya," terang Suradi, Selasa, 8 Oktober 2024.
Namun demikian, sambung Suradi, pihaknya meminta dan mengimbau agar 42 desa dimaksud untuk segera menyelesaikan pekerjaan fisik dan membuat laporannya.
Sebagai syarat mengajukan pencairan DD tahap II mengingat saat ini sudah bulan Oktober.
"Kami sudah menyurati masing-masing desa tersebut, agar segera menyelesaikan pekerjaan fisiknya dan membuat laporan kemudian mengusulkan pencairan DD tahap II," kata Suradi.
Sedangkan 80 desa lainnya, yang sudah mengusulkan pencairan kemudian diverifikasi berkasnya, DD sudah masuk ke rekening desa masing-masing.
"80 desa sudah masuk ke rekening desa masing-masing, dan kita harapkan segera dipergunakan untuk menjalankan program yang sudah tertuang dalam APBDes masing-masing desa sehingga cepat terealisasi," ujar Suradi.
Sementara itu, Pencairan dana desa Tahun 2024 ini, dilakukan dua tahapan berbeda dari tahun sebelumnya yang dilakukan tiga tahapan. Pada tahap I pencairannya sebesar 40 persen, dan tahap II sebesar 60 persen.
"Untuk desa mandiri pencairannya juga dilakukan dua tahapan, namun bedanya untuk tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 40 persen," terangnya.
"Sebanyak 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp 104,42 miliar atau lebih besar dari 2023 senilai Rp 103 miliar," demikian Suradi Ripai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: