HONDA

KPU Rejang Lebong Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih untuk Pilkada

KPU Rejang Lebong Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih untuk Pilkada

KPU Rejang Lebong Buka Layanan Pindah Lokasi Memilih untuk Pilkada--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Takalar, Gowa, Sinjai dan Maros Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024, Berikut Ini Daftarnya

BACA JUGA:Shio yang Siap Meroket di Penghujung 2024: Naga, Tikus, dan Monyet

Selain itu, KPU memperkenalkan sistem informasi rekapitulasi pemilu, Sirekap, yang akan digunakan dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan.

"Layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di semua tingkat, mulai dari PPS, PPK, hingga KPU Kabupaten Rejang Lebong," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: