HONDA

Jemput Bola Aktivasi Identitas Digital: Disdukcapil Rejang Lebong Mudahkan Layanan Kependudukan

Jemput Bola Aktivasi Identitas Digital: Disdukcapil Rejang Lebong Mudahkan Layanan Kependudukan

Jemput Bola Aktivasi Identitas Digital: Disdukcapil Rejang Lebong Mudahkan Layanan Kependudukan--badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meluncurkan program jemput bola untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital melalui smartphone, sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, S.H., menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Permendagri No. 72 Tahun 2022. 

Peraturan tersebut mengatur standar spesifikasi perangkat keras dan lunak untuk KTP elektronik (KTP-El) dan juga penyelenggaraan identitas digital.

BACA JUGA:Masyarakat Enggano Deklarasi Dukung Rohidin Mersyah untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Bakso Cuanki Mang Dika, Kuliner Nikmat dan Porsi Berlimpah di Kota Bengkulu

“Disdukcapil aktif turun ke instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah untuk mempermudah masyarakat dalam mengaktifkan IKD. Cukup dengan smartphone berbasis Android, warga bisa mengakses identitas kependudukan mereka secara digital,” ujar Rosita pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Mendekatkan Layanan ke Masyarakat

Melalui program jemput bola ini, Disdukcapil berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan gratis kepada masyarakat Rejang Lebong. 

Rosita menambahkan bahwa dengan IKD, masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen fisik seperti KTP-El atau Kartu Keluarga tertinggal, karena semua informasi sudah terintegrasi di dalam aplikasi yang bisa diakses kapan saja melalui ponsel.

BACA JUGA:Desa di Kabupaten Halmahera Timur, Pulau Morotai dan Pulau Taliabu Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

BACA JUGA:Paula Verhoeven Ungkap Kerinduan kepada Anak-anak Usai Gagal Beri Kejutan Ulang Tahun Kenzo

"IKD ini memudahkan pelayanan publik. Jika KTP fisik rusak atau buram, warga masih bisa menggunakan identitas digital mereka untuk berbagai keperluan," lanjut Rosita. 

Program ini menjadi solusi atas masalah yang kerap dihadapi dalam dokumen fisik, seperti KTP yang tidak terbaca atau hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: