HONDA

13 Kasus Korupsi Masuk Daftar, 3 Sudah Inkrah, Pornografi Jadi Kasus Terbesar Ditangani Ditreskrimsus

13 Kasus Korupsi Masuk Daftar, 3 Sudah Inkrah, Pornografi Jadi Kasus Terbesar Ditangani Ditreskrimsus

13 Kasus Korupsi Masuk Daftar, 3 Sudah Inkrah, Pornografi Jadi Kasus Terbesar Ditangani Ditreskrimsus--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus menunjukkan komitmen dalam penanganan berbagai kasus pidana khusus.

Sejak Januari hingga September 2024, sebanyak 72 kasus telah ditangani, dengan fokus utama pada tindak pidana korupsi, penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, serta kasus cyber yang melibatkan konten pornografi dan judi online.

Dari total kasus tersebut, 13 di antaranya adalah kasus korupsi, di mana tiga kasus telah mencapai tahap inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Dikutip KORANRB.ID Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, S.Ik., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus yang ada sebelum akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Ungkap Korupsi Rehabilitasi Puskeswan Benteng, 10 Tersangka Dijerat

BACA JUGA:Ramalan Cinta di Tahun Ular Kayu 2025: Siapa yang Berjodoh dan Harus Waspada?

“Paling banyak adalah kasus di subdit Siber, yang didominasi oleh konten pornografi. Untuk total keseluruhan kasus yang kami tangani ada 72, dan meskipun belum selesai semua, kami berusaha maksimal untuk menyelesaikannya hingga akhir tahun,” katanya.

Subdit Siber mencatat penanganan 23 kasus, dengan mayoritas terkait dengan penyebaran konten pornografi.

Selain itu, subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menangani kasus penimbunan BBM bersubsidi dan perambahan hutan lindung, sementara subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) mengelola 10 kasus lainnya.

Di subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), I Wayan menjelaskan bahwa dari 13 kasus korupsi yang ditangani, tiga sudah inkrah dan 10 lainnya masih dalam proses.

BACA JUGA:5 Peluang Bisnis yang Bakal Naik Daun di Tahun Ular Kayu 2025 Berdasarkan Shio

BACA JUGA:Shio Ular Kayu 2025: Pengaruhnya ke Keuanganmu, Jangan Sampai Ketinggalan!

Salah satu kasus besar yang masih berjalan adalah dugaan korupsi dalam proyek peningkatan dan pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) serta Gedung Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

“Untuk kasus korupsi, ada 13 total, tiga sudah inkrah. Sisanya, 10 kasus lainnya sedang kami tangani, termasuk kasus korupsi di Dinas Pertanian Benteng, yang berkasnya kami pisahkan menjadi 10 berkas," ujar I Wayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: