APBN Alokasikan Rp2,52 Triliun untuk Pembangunan Subang di Tahun 2025
APBN Alokasikan Rp2,52 Triliun untuk Pembangunan Subang di Tahun 2025--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA BARAT, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Subang.
Total mencapai Rp2,52 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Subang TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,52 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.521.363.684,000
Nama Daerah Kabupaten Subang
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.380.848.245,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.171.962.077,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp25.322.200,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.600.000,000
- DAU Bidang Pendidikan Rp106.455.321,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp62.364.996,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp13.143.651,000
2. Total Dana Bagi Hasil (DBH) Rp186.495.045,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: