HONDA

5 Artis yang Duduk di DPR RI Beserta Jumlah Kekayaannya, Nomor 1 Eko Patrio Sampai Rp131 Miliar

5 Artis yang Duduk di DPR RI Beserta Jumlah Kekayaannya, Nomor 1 Eko Patrio Sampai Rp131 Miliar

Nomor 1 Eko Patrio Sampai Rp131 miliar, Ini 5 artis yang duduk di DPR RI beserta jumlah kekayaannya.--Instagram/ekopatriosuper

RAKYATBENGKULU.COM - Berikut ini 5 artis yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI dengan jumlah kekayaannya. Nomor 1 ada nama Eko Patrio dengan kekayaan hingga mencapai Rp131 miliar.

Harta kekayaan ini tentunya wajib untuk dilaporkan jika menjadi pejabat publik. Kelima selebriti tanah air ini memiliki kekayaan yang sangat fantastis.

Berikut ini 5 artis yang duduk di DPR RI dengan jumlah kekayaannya. Nomor 1 Eko Patrio hingga sampai Rp131 miliar yang dikutip dalam tayangan Pagi-pagi Ambyar saat menghadirkan Eko Patrio.

Untuk beberapa artis yang memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah diantaranya adalah Denny Cagur dengan harta kekayaan mencapai Rp68,4 miliar, Verrel Bramasta dengan harta kekayaan mencapai Rp51,8 miliar.

BACA JUGA:5 Perilaku Unik Ular King Cobra Merawat Sarang dan Telurnya, Beda dengan Ular Lain

BACA JUGA:Andre Taulany Bocorkan Bayaran Grup Bandnya Hingga Capai Rp 650 Juta, Kalahkan Dewa dan Noah

Selanjutnya dipegang oleh Uya Kuya dalam mencapai Rp48 miliar harta kekayaan dan juga Nafa Urbach hingga mencapai Rp20 miliar harta kekayaan. Tentunya ini menjadi nilai yang fantastis untuk para selebriti tanah air.

Dijelaskan oleh Eko Patrio untuk menjadi pejabat publik tentunya memang harus melaporkan semua harta kekayaan yang dimiliki seseorang tersebut.

"Semuanya dilaporkan kita laporin semuanya harta kekayaan lembaran harta kekayaan itu apa adanya dan sesungguhnya itulah yang kita serahin," tutur Eko Patrio.

Dijelaskan kembali oleh Eko Patrio masyarakat perlu mengetahui secara transparan lembar harta kekayaan dari pejabat publik sebelum menduduki jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat.

BACA JUGA:Kembali Bangun Grup Band, Andre Taulany Miliki 40 Koleksi Gitar

BACA JUGA:Andrew Andika Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Postingan Tengku Dewi Jadi Sorotan

"Itu kan dikumulatif kan adanya lembaga LHKPN yaitu lembaran harta kekayaan dimasukkan ke sana dan itu memang harus tahu masyarakat. Itu dapat harta bendanya bukan dari anggota dewan dari 30 tahun di dunia entertainment," ujarnya.

Dijelaskan kembali oleh Eko Patrio dalam lembaran harta kekayaan tersebut tentunya diberitahukan harta kekayaan yang benar-benar sesuai dengan yang dimiliki oleh pejabat publik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber